PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PAMBELOM
PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN KALIMANTAN TENGAH
PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL KABUPATEN KAPUAS
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM