PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PELAYANAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI KABUPATEN KAPUAS
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN KAPUAS
BANGUNAN GEDUNG
KELEMBAGAAN ADAT DAYAK DI KABUPATEN KAPUAS
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS